Aneh, Pria Ini Memperkosa 300 Ayam. Polisi Bingung Apa Pasal Pidananya
Dunia ini semakin hari-hari semakin gila buktinya saja berita di bawah ini:
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Maulana, mengaku kebingungan menggunakan pengakuan AS, tersangka pemerkosaan bocah wanita, yang menyatakan pula telah memerkosa ratusan ayam.
Pengakuan warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, itu disampaikan ketika beliau menjalani sidang di Pengadilan Tasikmalaya, belum lama ini.
"Kita gundah, enggak terdapat pasal pidana yg mengatur pelecehan seksual ayam. Masak ayam harus bersaksi menjadi korban," kentara Maulana kepada sejumlah wartawan di Markas Polres Tasikmalaya, Jumat (20/12/2013).
Berdasarkan Maulana, saat disidik polisi beberapa bulan kemudian, Alaihi Salam hanya mengaku memerkosa seorang anak di bawah umur. Tetapi, pihaknya kaget saat pada persidangan tersangka mengaku juga sudah memerkosa ayam.
"tapi, hampir 300 ayam yg digituin sang pelaku, hanya beberapa saja yang tewas. Tidak semuanya mati. Pengakuan baru tersangka pun diakuinya sendiri saat menjawab pertanyaan hakim pada persidangan," istilah Maulana.
Maulana menambahkan, tersangka ditangkap dengan dugaan sudah menodai siswi SD (Sekolah Dasar) beberapa bulan kemudian. Pelaku pun mengakui bahwa selesainya memerkosa, korban sempat dibuang ke bahari di Pantai Cikalong, Tasikmalaya Selatan. Beruntung, korban mampu diselamatkan oleh salah seorang nelayan setempat.
0 komentar:
Post a Comment