Mulai dari 16 sampai 18 Mei kemarin, dalam rangka ulang tahun perusahaan donut, JCo, memberikan promo bagi konsumenya 2 lusin donut dengan harga 99 ribu rupaih. Promo ini disambut hangat dengan banyak terjadinyaantrian pada setiap outlet JCo.
Namun, pertanyaan status hukum kehalalan produk milik Jhoni Andrean ini pula bermunculan ke redaksi Media Halal Corner. Tim Media Halal Corner menelusuri info kehalalan produk donut ini ke LPPOM MUI sentra sebagai penyelenggara sertifikasi Halal di Indonesia. Melalui pemeriksaan kami, isu yg didapat bahwa produk ini BELUM terdaftar menjadi produk Halal MUI.
pengecualian hanya buat outlet pada kota Banten yg sudah menerima sertifikat halal oleh LPPOM MUI Provinsi Banten, untuk kota-kota lainnya belum tersertifikasi. Dalam regulasi tunjangan profesi halal di Indonesia hal ini tidak sempurna hanya satu outlet saja di tunjangan profesi halal, mengingat JCo bukan produk lokal melainkan produk nasional dengan capaian outlet di berbagai kota.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment